Selected Cases – Perdata

  1. Pengertian-Pengertian Utang dalam Kepailitan [klik]
  2. Perlawanan Pihak Ketiga (Derden Verzet) terhadap Budel Pailit [klik]
  3. Beban Pembuktian [klik]
  4. Perlindungan Atas Pihak Ketiga Yang Beritikad Baik [klik]
  5. Perlindungan Pembeli yang Beritikad Baik [klik]
  6. Nebis In Idem Dalam Perkara Perdata dan Perlindungan Atas Pihak Ketiga yang Beritikad Baik [klik]
  7. Putusan Ne bis in idem [klik]
  8. Tenggat Waktu Permohonan Kasasi Atas Penetapan yang Bersifat Voluntair [klik]
  9. Kompentensi Relatif Pengadilan Negeri dalam Perlawanan Atas Sita Jaminan [klik]
  10. Sengketa Tanah Timbul – Adat Mataram [klik]
  11. Pencantuman Pihak Yang Tidak Terdapat Dalam Petitum [klik]
  12. Uang Muka Atas Perjanjian Yang Dibatalkan Sepihak [klik]
  13. Pertanggungjawaban Majikan Atas Pegawai [klik]
  14. Pengertian Uang Paksa (Dwangsom) [klik]
  15. Jual Beli Tanah yang Tidak Dihadiri PPAT [klik]
  16. Gadai Tanah [klik]
  17. Uang Pesangon [klik]
  18. Putusan yang Melampaui Petitum [klik]
  19. Gugatan Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum Dalam 1 Gugatan [klik]
  20. Kewajiban Mengembalikan Uang Dalam Perjanjian Yang Tidak Halal [klik]
  21. Supletoir Eed (Sumpah Tambahan) Semata Tidak Dapat menjadi Alat Bukti Palsu tidaknya Suatu Akta [klik]
  22. Pencabutan Surat Kuasa [klik]
  23. Pengembalian Harta Waris [klik]
  24. Putusan Provisi yang melarang Tergugat Memasuki Pekarangan [klik]
  25. Contoh Putusan Kasasi atas Putusan Sela [klik]
  26. Resume Putusan Kasus Kejahatan HAM di Rawagede [klik]
  27. Hubungan Hukum Antara Pengelola Perparkiran dengan Pemilik Kendaraan Sebagai Perjanjian Penitipan [klik]

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s