UU MA disahkan tadi malam! Hampir semua orang ribut! “Tolak 70 Tahun!!!”
…terdapat masalah yang jauh lebih besar dari sekedar diperpanjangnya masa tugas para hakim agung yang sudah uzur ini selama 3 tahun…
kian hari gue semakin mengerti masalah sebenarnya yang terjadi di negeri ini, namun semakin gue mengerti, semakin pesimis gue melihat bangsa ini. ya, salah satu masalahnya adalah korupsi. Korupsi tidak hanya telah merusak sendi-sendi kehidupan, namun yang terparah, telah merusak akal sehat kita semua. Akal sehat tak hanya para koruptor, namun juga para aktivis. Menggelapkan mata tak hanya para politisi, namun juga para akademisi.
seperti kata Iggy Pop…Corruption, corruption, corruption…rules my soul
Pasal 11A UU MA yang baru…
Hakim Agung dapat diberhentikan tidak dengan hormat dengan alasan melanggar kode etik atau kode perilaku.
Usul pemberhentian tersebut diajukan oleh Komisi Yudisial kepada Presiden.
Sebelum diberhentikan Hakim Agung tsb diberikan kesempatan membela diri dihadapan MKH. MKH terdiri dari 3 orang Hakim Agung dan …4 orang anggota Komisi Yudisial.
hahahaha…suatu aturan yang tidak hanya mengancam independensi hakim, namun yang terparah adalah merusak sistem ketatanegaraan negeri ini (yang memang sudah rusak) disikapi hanya dengan…tolak 70 tahun!!!
…speechless gue…
…the only natural things that i really despise are the mediocre minds!!!
…apakah gue tidak melakukan sesuatu sebelumnya? Sudah sih sudah…tapi ketika masalahnya bersifat paradigmatik (dan juga IQ) …seperti menggarami laut mati.
goodbye ReFromMass-I …diot