Pengembalian Harta Waris


Perkara No. 14 K/Pdt/2006 (Sien Liong vs Kepala Desa Parang Batu)

Bahwa gugatan yang menuntut pengembalian harta dari tangan pihak ketiga, tidak perlu semua ahli waris ikut menggugat.

Majelis Hakim Agung : 1) Atja Sondjaja (Ketua); 2) Muhammad Taufik (Anggota); 3) I Made Tara (Anggota);

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s