Perkara No. 14 K/Pdt/2006 (Sien Liong vs Kepala Desa Parang Batu)
Bahwa gugatan yang menuntut pengembalian harta dari tangan pihak ketiga, tidak perlu semua ahli waris ikut menggugat.
Majelis Hakim Agung : 1) Atja Sondjaja (Ketua); 2) Muhammad Taufik (Anggota); 3) I Made Tara (Anggota);