Unsur Kerugian Negara atau Perekonomian Negara


Pengertian Perekonomian Negara

1. Putusan Mahkamah Agung No.  718 K/Pid/2006

 

“Yang dimaksud dengan perekonomian Negara termasuk pula usaha masyarakat secara mandiri yang didasarkan pada kebijakan Pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini APHI menerima dana dari para Pengusaha HPH, yaitu sebesar US $ 1/M3 untuk kayu log dan US $ 2/M3 untuk kayu olahan, digunakan untuk keperluan penataan hutan, foto udara/peta foto udara, yang kesemuanya tentunya bertujuan untuk memberikan manfaat, kemakmuran dan kesejahteraan seluruh kehidupan rakyat, karena hutan mempunyai multifungsi yang bermanfaat untuk kehidupan umat manusia/bangsa Indonesia ;”

 

Terdakwa: Ir. HA Fattah DS (Korupsi APHI)

Susunan Majelis : 1. Atja Sondjaja; 2. M. Taufik; 3. I Made Tara

3 thoughts on “Unsur Kerugian Negara atau Perekonomian Negara

  1. ada artikel lain yang menjelaskan mengenai lebih lanjut mengenai merugikan perekonomian negara?

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s