Berikut ini beberapa putusan terkait penyiksaan (torture) yang dilakukan oleh anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya.
1. No. 969 K/Pid.Sus/2010 (Maruhal Pandapotan Tobing – Anggota SAMAPTA Polres Jakarta Pusat)
Dalam perkara ini Terdakwa yang merupakan anggota SAMAPTA Polres Jakarta Pusat menganiaya seorang anak hingga akhirnya meninggal dunia pada bulan April 2009.
Perkara ini diawali ketika Terdakwa yang sedang bertugas melihat segerombolan anak muda yang sedang melakukan balap liar di daerah Sawah Besar. Melihat hal tersebut Terdakwa kemudian melakukan pengejaran namun tidak berhasil. Tak berapa lama Terdakwa melihat sekelompok anak muda yang sedang nongkrong yang dicurigai sebagai para pelaku balap liar sebelumnya dan kemudian menghampirinya.
Terdakwa kemudian meminta Korban (15 tahun) yang merupakan salah satu dari anak muda yang diduga pelaku balap liar tersebut untuk menunjukkan SIM dan Continue reading